Masih ingat kerusuhan yang terjadi pada tanggal 15-7-2005? Dimana terjadi penyerbuan ribuan orang yang menamakan dirinya Gerakan Umat Islam Indonesia ke kampus Mubarak yang merupakan tempat pertemuan Jamaah Ahmadiyah.
Aksi tersebut banyak menimbulkan pro dan kontra dari banyak kalangan.
Seperti sejumlah organisasi Islam dan tokoh antaragama yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Kebebasan Beragama, mereka mengutuk serangan tersebut.
Menurut Sukidi, penyerangan itu merupakan bentuk kegagalan dari pemerintah dalam melindungi kebebasan beragama bagi setiap warga negaranya. “Aparat malahan memberi perlindungan terhadap pelaku perusakan yang jelas-jelas telah melanggar aturan. Hal ini menunjukkan bentuk negara yang tidak beradab karena memberi ruang yang terbuka bagi kelompok yang tidak beradab melakukan pelanggaran hukum,” kata Sukidi.
Dalam kasus ini yang menjadi permasalahannya adalah ada satu kelompok yang memandang JAI itu sesat dan ada yang memandang itu adalah kebebasan beragama (semua orang berhak memilih agama).
Kelompok pertama, yang memandang bahwa JAI sesat karena mereka beranggapan kalau ajaran ini akan merusak ajaran Islam yang sudah ada.
Ada beberapa artikel yang mendukungnya seperti: Perpustakaan-Islam.Com, Fatwa MUI, JIMS.
Mereka memandang JAI sesat karena pendirinya yaitu Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad mendakwakan dirinya sebagai nabi sesudah nabi Muhammad SAW. Padahal dalam ajaran Islam mengatakan bahwa tidak ada nabi lagi sesudah nabi Muhammad SAW.
Sedangkan kelompok kedua memandang kebebasan beragama adalah hak setiap orang.
Setiap orang berhak untuk memilih agama yang dia yakini, dan orang lain tidak berhak melarangnya.
Bukan hanya pihak JAI sendiri yang meyakini hal ini. Sejumlah kalangan diluar JAI membenarkan hal ini.
Cuma yang jadi masalah juga adalah agama yang bagaimana dulu? Apakah agama yang seperti saat ini yang kita kenal? Seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan lainnya?
Kalau agama yang seperti ini aku juga mendukung kebebasan beragama.
Tapi kalau agama itu adalah merupakan suatu agama yang bisa dikatakan baru tetapi ajarannya merupakan gubahan dari ajaran agama yang sudah ada (apalagi kalau menyimpang), itu jelas-jelas salah.
Karena ini bisa disebut sebagai penyimpangan suatu agama.
Tapi kalau agama itu lahir bukan dari penyimpangan agama yang sudah ada, itu sah-sah saja. ![]()
Menurutku, Ahmadiyah ini seperti terlalu ekstrim, karena mereka mengakui adanya nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.
Islam sendiri sudah terpecah menjadi beberapa golongan seperti Syiah, Mu’tazillah, Qadiriyan dan lain-lain. Tetapi semuanya tidak mengakui adanya nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.
Kalau seandainya Ahmadiyah juga tidak mengakui hal itu, mungkin reaksi dari kalangan muslim juga tidak akan sekeras ini.
Tetapi, menggunakan tindak kekerasan dalam menghadapi persoalan begini juga salah. Kekerasan bukan hanya menimbulkan kerusakan tetapi bisa saja menimbulkan permasalahan baru.











1 Comment by: gani from Indonesia
20 July 2005, 12:42 pm
Firefox 1.0.5 on
Linux
Using
Aku juga setuju dan mendukung kebebasan beragama, tapi menurutku mereka tidak seharusnya mengaku beragama Islam selama mengakui adanya nabi sesudah Nabi Muhammad SAW
Kekerasan, kenapa selalu aja langkah itu yg diambil dlm menyelesaikan persoalan
2 Comment by: |theshadow| from Singapore
20 July 2005, 8:42 pm
Opera 7.54 on
Windows XP
Using
uuuuhhhhmmm setubuh………eeehhh setujuh ma pueyeq dech
idem yoo yeq…..
3 Comment by: loper from Singapore
3 August 2005, 7:05 pm
Firefox 1.0.4 on
Windows XP
Using
no comment