Setelah kasus Basuki Suhardiman yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh wartawan Kompas gara-gara postingnya Satria Kepencet, kini giliran presenter SCTV, Rosiana Silalahi, yang melaporkan ekonom Revrisond Baswir ke Polda DIY.

Bermula pada Selasa 1 Maret 2005 silam. Saat itu Rosiana memandu pengambilan gambar talk show andalan SCTV, Topik Minggu Ini. Fasilitator acara Bayu Sutiyono, dan Zainal Bakti bertugas sebagai produser.

Acara itu menghadirkan Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati dari unsur pemerintah dan Revrisond Baswir sebagai pengamat ekonomi. Tema diskusi adalah ‘Pro dan Kontra Kenaikan BBM’.

Rupanya, dalam diskusi itu, Revrisond jengkel. Sebagai orang yang kontra kenaikan harga BBM, dia tidak mendapat porsi bicara sebanyak Sri Mulyani. Saking kesalnya, di akhir diskusi, ekonom UGM yang akrab disapa Soni ini menilai, acara tersebut telah direkayasa. Orang yang kontra tidak mendapat porsi bicara yang layak.

Saat itu juga, Rosi maupun Bayu langsung mengklarifikasi. Persoalan dianggap selesai. Nah, ketika talk show itu kemudian disiarkan SCTV pada Rabu, 2 Maret 2005 malam, ketidakpuasan Revrisond rupanya muncul lagi. Ia merasa banyak omongannya yang diedit.

Diskusi pun masih berlanjut. Bukan di layar kaca, tapi berpindah ke milis. Kritik terhadap talk show itu bermunculan. Dan Revrisond pun, sebagaimana bisa dilihat di arsip milis Ekonomi-Nasional kemudian menuangkan uneg-unegnya.
Selengkapnya baca di DetikNet.Com.

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah ada aturan yang tidak melarang kita posting ke milis tentang masalah/perseteruan kita dengan orang lain tanpa diketahui oleh yang bersangkutan?
Ataukah ada peraturan yang melarangnya??
Ada pendapat dari beberapa tokoh Telematika yang ada kaitannya dengan masalah ini.

Milis, menurut Heru, sudah menjadi ajang nongkrong baru, seperti halnya warung kopi. Orang, memang lantas boleh bicara bebas. “Namun bukan berarti boleh menjelek-jelekan atau menfitnah orang lain,” tandas Heru.

Jadi bolehkah kita mengumbar sembarangan kata? “Tidak boleh,” ujar Roy Suryo. Memang, ada yang menyebut, milis itu media baru. “Namun, prinsip keterbukaan dan tanggung jawab tidak pernah berubah. Orang harus mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan dalam milis,” kata Roy.

“Sebagai media baru, bukan berarti milis boleh seenak-enaknya,” kata Roy. “Medianya saja yang berbeda, tapi etikanya mengacu pada ketentuan-ketentuan yang sama. Meski itu terjadi di media baru, konsekuensi dan pertanggungjawabannya sama,” paparnya.

Heru Sutadi menekankan, setiap orang yang terlibat dalam milis harus hati-hati dalam melakukan posting, termasuk memforward informasi. Terlebih jika informasi tersebut bersifat fitnah yang berpotensi membuat orang lain marah. Apalagi jika tulisan itu berasal dari sebuah sumber yang tidak jelas juntrungannya. “Harusnya informasi seperti itu tidak diteruskan ke milis,” kata Heru.

Sedangkan Bapak Budi Rahardjo berpendapat lain.

“boleh-boleh saja selama orang yang bersangkutan juga ada di milis tersebut. Misalnya ketika seseorang tulisan atau pendapatnya salah, maka anggota milis lain bisa mengatakan dia salah,”

“Tapi secara etika, harusnya orang bicara yang baik-baik tentang orang lain,” Budi berpendapat.
Apakah ada sanksi bagi peserta milis yang menjelek-jelekan orang lain? “Orang itu bisa disalahkan karena melakukan tindakan perbuatan yang tidak menyenangkan,” jawabnya. “Apa yang terjadi di milis sama saja dengan di
dunia nyata,” tegasnya

DetikNet.Com

Itu hanya pendapat dari segelintir tokoh TI saja.
Jadi memang tidak ada undang-undang yang mengatur seluk beluk dari Mailing List itu sendiri.
Yang ada hanya etika yang secara tidak langsung disetujui oleh anggota milis.

6 Comments »

  1. 1 Comment by: bayu from Indonesia  your flag

    15 May 2005, 11:29 pm
    Using Firefox Firefox 1.0.4 on Windows Windows XP

    Ketika aturan tidak tertulis disepakati. maka insting berbicara,.. :)>- Kalo menurut saya yah, milis itu yang bikin aturannya ya si admin eui,.. Kalo peraturan si admin kurang di sepakati, baru deh di rembukan bersama… :)

  2. 2 Comment by: yonky from Singapore  your flag

    16 May 2005, 7:21 am
    Using Firefox Firefox 1.0.4 on Windows Windows XP

    bener juga :)

  3. 3 Comment by: linda from Indonesia  your flag

    16 May 2005, 8:18 am
    Using Firefox Firefox 1.0.1 on Windows Windows XP

    bukankah peraturan dibuat untuk dilanggar???? :-?
    tapi bagaimanapun memfitnah orang atau menjelek2an orang lain itu yg gak bener:)>-

  4. 4 Comment by: gani from Hong Kong  your flag

    16 May 2005, 12:35 pm
    Using Firefox Firefox 1.0.4 on Linux Linux

    Saya ngga tau apa Pak Revisond sengaja menjelek2an atau sekedar mengungkapkan fakta, tp yg pasti tulisannya yg berat (krn menyangkut uang) telah membuat ada pihak yg merasa dirugikan lalu melaporkannya ke polisi. Akhirnya skrg jadi kacau, saat koruptor yg hrs ditangkap masih banyak bebas berkeliaran, polisi justru disuruh ngurusin milis.
    Mungkin hrs diambil pelajaran bahwa meski milis mrpk media yg relatif bebas, tetap hrs hati2 dlm memposting apapun bila ngga disertai bukti2 yg kuat.

  5. 5 Comment by: yonky from Singapore  your flag

    16 May 2005, 1:10 pm
    Using Internet Explorer Internet Explorer 6.0 on Windows Windows XP

    #3. balas nih yee!! :P
    #.4 memang kalo masalah duit sangat sensitif :)

  6. 6 Comment by: loper from Singapore  your flag

    17 May 2005, 11:07 am
    Using Opera Opera 8.0 on Windows Windows XP

    Mungkin diperlukan uu tertulis .. :-" yang lebih dari sekedar net tiquette ?? :)>-

Leave a Comment

Smileys:
:) :( :d :"> :(( \:d/ :x 8-| /:) :o :-? :-" :-w ;) [-( :)>-

Comment Preview:

Related Posts: